You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Penembakan Tawuran Johar Baru Di DPO
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

12 Pelaku Tawuran Johar Baru Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebanyak 12 pelaku tawuran di Jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat‎ akhirnya dijadikan tersangka. Salah satu pelaku penembakan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini kita sudah amankan sebanyak delapan barang bukti termasuk senapan angin milik pelaku

"Sembilan orang lainnya kita tangkap karena melakukan perusakan rumah, sedangkan dua orang lainnya karena menghilangkan barang bukti dengan membuang senapan ke kali," ujar Kombes Pol Hendro Pandowo, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (30/11).

Menurut Hendro, seluruh tersangka akan dikenakan sejumlah pasal menurut peraturan yang berlaku. Pihaknya berharap aksi bentrok hingga perusakan tidak terulang lagi di kawasan tersebut.

Tokoh Masyarakat Johar Baru Dikumpulkan

"Kita harap kejadian berujung pe‎rusakan tidak kembali terjadi, karena sangat merugikan masyarakat, kalau ada sanksinya jelas kita tindak," tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar pelaku penembakan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pihak keluarga juga diimbau untuk kooperatif untuk memberikan keterangan.

"Saat ini kita sudah amankan sebanyak delapan barang bukti termasuk senapan angin milik pelaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30267 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2812 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2471 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1595 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri